Menteri Kesehatan (Menkes) Andi Nafsiah Walinono Mboi mengimbau seluruh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) atau spesialis kandungan di seluruh Indonesia untuk mengutamakan pasien. Imbauan ini disampaikan Menkes menanggapi rencana aksi mogok sehari pada Rabu (26/11) para dokter kandungan sebagai aksi Solidaritas atas kasus pidana terhadap dr Dewa Ayu Sasiary Prawani dkk di Manado, yang mendapat hukuman 10 bulan penjara karena dihukum Mahkamah Agung (MA) akibat menghilangkan nyawa saat proses caesar, para Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG) melakukan solidaritas.
"Kalau aksi mogok dilakukan secara bergilir dan pelayanan terhadap pasien tidak terlantar, tidak ada pasien yang dirugikan, saya tidak bisa mencegah," kata Menkes Nafsiah di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/11).
Nafsiah, sebagai sesama dokter, mengaku memahami perasaan para dokter kandungan, bahwa Dewa Ayu Sasiary Prawani, SpOG, dr. Hendry Simanjuntak, SpOG dan dr. Hendy Siagian, SpOG tidak punya niat membunuh pasiennya.
Nafsiah, sebagai sesama dokter, mengaku memahami perasaan para dokter kandungan, bahwa Dewa Ayu Sasiary Prawani, SpOG, dr. Hendry Simanjuntak, SpOG dan dr. Hendy Siagian, SpOG tidak punya niat membunuh pasiennya.
"Dokter Ayu ini dengan temen-temannya itu berusaha menolong seorang ibu hamil dengan anaknya yang keadaannya gawat. Anak selamat, ibu tidak selamat. Tapi sudah ada pemeriksaan dan pengadilan negeri Manado menyatakan bebas murni, Majelis Etik menyatakan dokter Ayu sudah melakukan semua prosedur dan tidak melanggar etik. Sedang hasil otopsi menyebutkan, penyebab meinggalnya ibu tersebut karena ada emboli. Kenapa kok bisa kasasi kemudian MA memutuskan dr Ayu berlasah dan memidanakan dr Ayu," ungkap Nafsiah.
Untuk itu, Menkes Nafsiah Mboi menegaskan pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan MA tersebut. Namun, Menkes sekali lagi mengimbau para dokter untuk tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit selama melakukan aksi mogok.
Untuk itu, Menkes Nafsiah Mboi menegaskan pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan MA tersebut. Namun, Menkes sekali lagi mengimbau para dokter untuk tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit selama melakukan aksi mogok.
'Saya percaya teman-teman itu masih akan mengutamakan pelayanan," kata Menkes.
Sebelum ini, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Pengurus Besar Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PB POGI) pada Senin (25/11) telah mengeluarkan imbauan aksi mogok kepada para dokter kandungan.
Dalam imbauannya, para dokter diminta bergabung berkumpul di kompleks patung Proklamasi pada Rabu (27/11) pukul 07.00 dengan memakai jas dokter dan disertai tanda pengenal dan pita hitam. Aksi mogok akan berakhir Kamis (28/11), dan pelayanan seperti biasa akan berjalan normal. (WID/ES)
Dalam imbauannya, para dokter diminta bergabung berkumpul di kompleks patung Proklamasi pada Rabu (27/11) pukul 07.00 dengan memakai jas dokter dan disertai tanda pengenal dan pita hitam. Aksi mogok akan berakhir Kamis (28/11), dan pelayanan seperti biasa akan berjalan normal. (WID/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar