VIVAnews - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Etik
Hakim Konstitusi, Laica Marzuki, mengungkapkan, pihaknya akan segera
bekerja untuk menentukan siapa saja anggota Dewan Etik.
Laica
menuturkan pencarian anggota Dewan Etik bisa dilakukan melalui 2
mekanisme, yang pertama adalah dengan langsung mencari orang yang
dinilai kompeten lalu diminta kesediaannya menjadi anggota Dewan Etik.
Sedangkan
mekanisme yang kedua dilakukan dengan cara menggelar pendaftaran
terbuka. "Kalau ada yang berminat bisa mendaftarkan diri melalui
Sekretariat MK," kata Laica, di Gedung MK, Selasa 12 November 2013.
Anggota
Dewan Etik sendiri diketahui nantinya terdiri 3 orang yang berasal dari
3 unsur, yakni Mantan hakim konstitusi, akademisi, serta tokoh
masyarakat.
Menurutnya, pendaftaran tersebut terbuka bagi publik.
Kalau ada orang yang dipandang ideal menjadi anggota Dewan Etik, bisa
untuk mencalonkan atau bahkan dicalonkan.
Pansel sendiri kini
hanya mempunyai waktu 15 hari tersisa untuk menentukan komposisi Dewan
Etik. Rencananya, pansel akan kembali melakukan rapat ada tanggal 21
November 2013.
Pansel mengisyaratkan akan lebih dulu menggunakan
opsi melakukan penawaran terbuka pada publik. Bahkan pansel berencana
akan segera melakukan sosialisasi pembukaan pendaftaran anggota Dewan
Etik Hakim Konstitusi melalui iklan.
"Diharapkan tanggal 21 sudah
ada masukan (pendaftaran) dari publik. Kalau tidak ada, kami akan
melakukan jemput bola," ujar Laica.
Sementara Ketua MK, Hamdan
Zoelva mengatakan menyerahkan semua mekanisme perekrutan Dewan Etik
kepada Pansel. Dia hanya berharap agar pansel dapat segera bekerj untuk
mencari anggota Dewan Etik.
"Mekanisme tidak ada keharusan dari
MK, semuanya terserah pansel. Kami hanya mengantarkan saja. Terkait
fasilitas, keperluan, tempat serta masalah keuangan nanti sekjen yang
tahu, dan itu memang harus ada," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar