Jpnn
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, pemanggilan empat pimpinan Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Olly Dondokombey, dan Mirwan Amir semata-mata untuk tugas penegakkan hukum dan tidak ada niat mempermalukan DPR sebagai lembaga terhormat.
Menurutnya, pemanggilan mereka untuk mengetahui mekanisme proses anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dalam kasus suap Kemenakertrans. Dalam kaitanya kata Johan, KPK menemukan ada uang suap Rp 1,5 miliar yang diduga untuk Menakertrans, Muhaimin Iskandar.
"Sedang kita telusuri percobaan suap ini mengalir ke siapa saja, kita lihat perkembanganya kedepan," kata Johan saat diskusi "Banggar DPR Geger" di Warung Daun, Cikini, Sabtu (1/10).
Terkait mangkirnya KPK memenuhi undangan pimpinan DPR rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian, Selasa (27/9), Menurut Johan, pihaknya lebih mengutamakan hal yang sifatnya substansial.
"Ketidakhadiran KPK dalam rapat konsultasi publik karena kami sedang dalam penyidikan empat anggota Banggar yang sedang diperiksa KPK," kata Johan.
"Yang substansial perlu dikedepankan. Biarkan kami yang di KPK melaksanakan tugas semestinya," tambahnya.
Sebelumnya Ketua DPR Marzuki Alie meminta KPK untuk menunda pemanggilan terhadap empat pimpinan Banggar DPR RI. Pemanggilan KPK dinilai telah mengganggu konsentrasi kerja anggota DPR RI khususnya Banggar dalam membahas RAPBN 2012. Namun KPK tetap melayangkan surat panggilan. Sementara itu KPK telah menyatakan kesediaan untuk menghadiri rapat konsultasi dengan DPR pada Senin mendatang.(kyd/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar