BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 05 Oktober 2011

Membunuh KPK adalah Membunuh Reformasi

Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Ide pembubaran KPK yang digelontorkan politikus PKS terus menuai pro kontra. Salah satunya datang dari Todung Mulya Lubis. Praktisi hukum ini menyayangkan bila ada ide yang ingin membubarkan KPK.

"KPK adalah buah reformasi dan membunuh KPK adalah membunuh reformasi," kata Todung dalam pernyataannya yang diterima detikcom, Rabu (5/10/2011).

Todung juga merasa heran dengan pandangan anggota DPR yang menyampaikan bahwa alasan bahwa KPK perlu dibubarkan karena KPK sebagai lembaga superbody yang tidak bisa dikontrol.

"Apa benar KPK superbody? Saya kira tidak. Yang superbody adalah DPR dengan surplus kekuasaannya, denga otoritas untuk memanggil siapa saja. KPK tak bisa memanggil seseorang tanpa dasar hukum yang jelas. Jadi salah menuduh KPK sebagai superbody. Yang superbody itu justru DPR dengan surplus kekuasaan termasuk bisa melahirkan lembaga baru seperti KPK," tuturnya.

Wacana untuk membubarkan KPK dilontarkan Fahri saat rapat konsultasi DPR, Senin (3/10/2011). Dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan DPR, KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung itu, Wasekjen PKS, Fahri Hamzah terang-terangan ingin lembaga anti korupsi itu dibubarkan.

"Pak Busyro kalau ada yang ingin membubarkan KPK, terus terang saja saya yang bicara. Saya tidak percaya dengan lembaga superbodi yang ada di negara demokrasi. Biasanya tidak bisa diawasi," kritik Fahri.

Senada denan Fahri, pengacara kenamaan yang juga kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, pun memiliki pemikiran yang sejalan dengan gagasan Fahri.

"Wacana itu jelas layak dipertimbangkan. KPK itu lembaga superbodi yang menyalahgunakan kewenangan superbodinya itu. Sumber koruptor itu di sana," tutur Kaligis dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (4/10).

Sementara FPKS sudah menyatakan sikap atas ide Fahri itu. Ketua Fraksi PKS DPR Mustafa Kamal menegaskan, pihaknya tak akan mengambil ide pembubaran KPK yang diserukan oleh anggotanya yang juga Wakil Ketua Komisi III, Fahri Hamzah. Ide Fahri pun dianggap sebagai pandangan pribadi anggota DPR.

"Jangan pernah lupa ya, bahwa ketika ada pembahasan undang-undang mengenai kewenangan KPK pada waktu itu kita justru yang berada di garis depan, jangan sampai ada pemangkasan kewenangan KPK," tegas Mustafa kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2011).

Tidak ada komentar: