BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 03 Oktober 2011

Pemeriksaan Menakertrans & Menkeu Akan Ungkap Tersangka Baru

Suci Dian Firani - detikNews

Jakarta - KPK tengah berencana memanggil Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menkeu Agus Marto terkait kasus Kemenakertrans. Pemangilan kedua pembantu presiden itu dinilai bisa mengungkapkan tersangka baru.

"Nanti ketika Menakertrans dan Menkeu memberikan keterangan kepada KPK, saya yakin akan memberikan status-status tersangka baru selain tiga tersangka (I Nyoman Suisanaya, Dharnawati dan Dadong Irbarelawan)," kata mantan pengacara Bibit-Chandra, Ahmad Rifai.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN). Diskusi itu bertajuk 'Seriuskah KPK Mengungkapkan Century dan Banggar DPR, di RM Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (2/10/2011).

Menurutnya, KPK harus memeriksa Menkeu, Menakertrans dan Banggar bersama-sama. Tujuannya adalah untuk mengungkapkan secara jelas peranan masing-masing.

"Dengan tertangkapnya Nyoman, Dharnawati dan Dadong, saya kira bukti bahwa KPK serius menangani kasus Banggar. Dengan AM (Ali Mudhori-red) mengatakan bahwa Tamsil pahlawan keluarnya Rp 500 miliar dan ini kan sebenarnya mengakui adanya sesuatu, dengan mengakui dia sebagai pahlawan dia memiliki jasa yang besar di situ. Karena ada jasa yang besar maka perlu ditelisik," ujarnya.

Terkait perseturuan KPK dengan Banggar, Ahmad menilai KPK memeriksa pimpinan Banggar bukan atas nama institusi melainkan pemeriksaan secara personal. Namun dengan sikap Banggar yang seolah-olah berlindung di bawah pimpinan DPR, Ahmad menduga ada hal yang sengaja disembunyikan.

"Mereka membuat perlindungan di bawah DPR dan justru semakin terlihat ada apa-apa," imbuhnya.

Tidak ada komentar: