Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Dondokambey, menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang dari kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Ya jelas dong tidak," kata Olly menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan KPK di Jakarta, Senin.

Ia mengaku mendapat tiga pertanyaan dari penyidik yang semuanya berkaitan dengan tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans, yakni Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya.

Pertanyaan tersebut, menurut dia, antara lain kenal tidaknya ia dengan para tersangka, apakah ada pertemuan dengan ketiganya, dan apakah dirinya menerima uang terkait kasus dugaan suap yang berkaitan dengan aliran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di kawasan transmigrasi untuk 19 Kabupaten di Papua.

Namun demikian, ia membenarkan bahwa dirinya selaku pimpinan rapat anggaran ikut menyetujui anggaran tersebut bersama dengan pejabat lainnya yang terkait. Karena itu, menurut dia, anggaran tersebut sah karena merupakan keputusan dari rapat persetujuan anggaran.

Saat ditanya apakah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar juga ikut dalam rapat yang menyetujui anggaran tersebut, Olly tidak mau menjawab. "Saya tidak tahu, tanya sama dia dong, jangan tanya saya".

Pimpinan Banggar DPR ini selesai menjalani pemeriksaan setelah Menakertrans Muhaimin Iskandar, sekitar pukul 15.45 WIB. Ia pun hadir di KPK setelah Menakertrans yang hadir sekitar pukul 7.50 WIB.

Berbeda dengan saksi-saksi lain yang hari ini juga menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di Kemenakertrans, penjagaan terhadap Pimpinan Banggar DPR ini cukup ketat oleh pria-pria berbadan kekar.

Situasi sempat sedikit memanas antara wartawan yang ingin mewawancarai pimpinan Banggar ini dengan para pengawalnya, yang terlalu ketat sehingga menyulitkan wartawan mengambil gambar dan mewawancarai.