RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi dituntut untuk menetapkan Bambang Soesatyo sebagai tersangka dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
"Kita senang pemberantasan korupsi makin berjalan pada relnya. Namun keadilan tidaklah boleh memilih-milih. Demi keadilan jangan ragu tetapkan Bambang Soesatyo sebagai tersangka," ujar Staf Khusus Presiden SBY, Andi Arief, kepada redaksi, Minggu (17/11).
Dalam persidangan di Tipikor, AKBP Teddy Rusmawan selaku Ketua Panitia Lelang Simulator SIM memberi kesaksian bahwa Bamsoet salah seorang dari empat anggota Dewan yang menerima uang Rp 4 miliar dari proyek Simulator SIM. Teddy mengaku menghitung sendiri uangnya, dibungkus dengan kardus lalu diserahkan di salah satu cafe di Plaza Senayan. Uang diserahkan atas perintah Irjen Djoko Susilo selaku Kepala Korlantas.
Pengakuan yang sama juga disampaikan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Nazar menyebut Bamsoet yang kini menjabat Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar terlibat proyek Simulator SIM.
Pengakuan Nazar diperkuat oleh Direktur PNBP di Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, yang menyatakan bahwa dirinya ketika menjalani pemeriksaan KPK dicecar seputar angka penetapan Pagu PNBP Polri yang digunakan untuk mengajukan proyek simulator SIM. Askolani membenarkan ada rapat antara pihak dari Polri, pimpinan Banggar dan Panja Komisi III DPR untuk menentukan pagu PNBP Polri terkait proyek pengadaan Simulator SIM ini.
Andi Arief mengatakan masyarakat menanti tindak lanjut penyelidikan atas keterlibatan Bamsoet dalam kasus Simulator SIM. Penyelidikan penting dituntaskan agar kesan Bamsoet dilindungi orang kuat yang bisa mengatur hukum bisa terjawab kebenarannya.
"Rasa keadilan untuk anggota DPR dan rakyat biasa, antara kaya dan miskin, dari partai apapun harus sama dan sepadan. Keadilan buat semua," imbuh Andi Arief.
Bukan hanya dalam kasus Simulator SIM, Andi Arief mempertanyakan keengganan Kejaksaan dan Kepolisian memeriksa Bamsoet untuk mencari tahu keberadaan buron negara yang juga pemilik Century, Refat-Hesyam. Patut diduga Bamsoet mengetahui keberadaan Rifat-Hesyam dan sering berhubungan.
"Aparat hukum bisa menangkap Nazaruddin di Cartegena. Tapi terhadap dia (Bamsoet) yang tahu dimana buronan (Century) tidak ada tindakan hukum apa-apa. Kita percaya KPK dan aparat hukum tak akan tebang pilih," demikian Andi Arief yang biasa dipanggil AA.[dem]
"Kita senang pemberantasan korupsi makin berjalan pada relnya. Namun keadilan tidaklah boleh memilih-milih. Demi keadilan jangan ragu tetapkan Bambang Soesatyo sebagai tersangka," ujar Staf Khusus Presiden SBY, Andi Arief, kepada redaksi, Minggu (17/11).
Dalam persidangan di Tipikor, AKBP Teddy Rusmawan selaku Ketua Panitia Lelang Simulator SIM memberi kesaksian bahwa Bamsoet salah seorang dari empat anggota Dewan yang menerima uang Rp 4 miliar dari proyek Simulator SIM. Teddy mengaku menghitung sendiri uangnya, dibungkus dengan kardus lalu diserahkan di salah satu cafe di Plaza Senayan. Uang diserahkan atas perintah Irjen Djoko Susilo selaku Kepala Korlantas.
Pengakuan yang sama juga disampaikan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Nazar menyebut Bamsoet yang kini menjabat Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar terlibat proyek Simulator SIM.
Pengakuan Nazar diperkuat oleh Direktur PNBP di Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, yang menyatakan bahwa dirinya ketika menjalani pemeriksaan KPK dicecar seputar angka penetapan Pagu PNBP Polri yang digunakan untuk mengajukan proyek simulator SIM. Askolani membenarkan ada rapat antara pihak dari Polri, pimpinan Banggar dan Panja Komisi III DPR untuk menentukan pagu PNBP Polri terkait proyek pengadaan Simulator SIM ini.
Andi Arief mengatakan masyarakat menanti tindak lanjut penyelidikan atas keterlibatan Bamsoet dalam kasus Simulator SIM. Penyelidikan penting dituntaskan agar kesan Bamsoet dilindungi orang kuat yang bisa mengatur hukum bisa terjawab kebenarannya.
"Rasa keadilan untuk anggota DPR dan rakyat biasa, antara kaya dan miskin, dari partai apapun harus sama dan sepadan. Keadilan buat semua," imbuh Andi Arief.
Bukan hanya dalam kasus Simulator SIM, Andi Arief mempertanyakan keengganan Kejaksaan dan Kepolisian memeriksa Bamsoet untuk mencari tahu keberadaan buron negara yang juga pemilik Century, Refat-Hesyam. Patut diduga Bamsoet mengetahui keberadaan Rifat-Hesyam dan sering berhubungan.
"Aparat hukum bisa menangkap Nazaruddin di Cartegena. Tapi terhadap dia (Bamsoet) yang tahu dimana buronan (Century) tidak ada tindakan hukum apa-apa. Kita percaya KPK dan aparat hukum tak akan tebang pilih," demikian Andi Arief yang biasa dipanggil AA.[dem]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar