Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Ketua Divisi Pengawasan Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan kembali melontarkan kritik pedas kepada
Wagub DKI Basuki T Purnama atau Ahok. Dia menilai sebagai seorang
pemimpin Ahok antikritik.
"Kenapa Ahok begitu marahnya? Apakah
salah kalau diingatkan istilahnya tidak tepat menggunakan "calon
bajingan", "Goblok", dll. Saya heran dan kaget, kok ahok begitu emosinya
menanggapi kritik terhadap sikapnya yang dianggap tidak etis sesuai
dengan sumpah jabatan tentang istilah "calon bajingan", "guru goblok",
murid goblok", dll," jelas Ihsan.
Hal ini disampaikah Ihsan dalam keterangan pers menanggapi pernyataan Ahok soal KPAI, Rabu (20/11/2013).
Menurut
Ihsan, pemimpin diikat dengan sumpah jabatan. Jadi harus menjaga etika,
kesopanan dan perilaku serta menjadi teladan. "Tetapi kenapa ketika
diingatkan Ahok marah besar sampai berani mengatakan lembaga negara
menghabiskan uang karena tidak ada kerjanya," jelasnya.
Menurut
Ihsan, Ahok tidak memahami UU karena KPAI dalam pasal 76 UUPA bertugas
melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak dan
memberi masukan pada presiden.
"Pengawasan yang dilakukan KPAI
jika sudah masuk ke ruang publik, maka sepantasnya diingatkan agar ada
berita yang berimbang. Saya heran, apa yang sedang dalam pikiran seorang
wakil gubernur, kenapa begitu marahnya jika ingatkan," terang Ihsan
lagi.
Ihsan melanjutkan, kinerja KPAI bukan Ahok yang
mengevaluasi, ada DPR Komisi VIII sebagi mitra kerja dan presiden yang
mengangkat Komisioner KPAI.
"Sebaiknya Ahok fokus menyelesaikan
agenda yang menumpuk di DKI Jakarta daripada mengumbar kemarahan semakin
menunjukan karakter pemimpin yang perlu dipertanyakan. Kinerja positif
Gubernur DKI Jakarta jangan dirusak oleh arogansi Ahok yang menyerang
dengan cara-cara yang tidak terhormat terhadap individu dan lembaga,"
urainya.
"Semoga ada waktu untuk muhasabah bagi kita semua agar
lebih rendah hati ketika diberi amanah. Masyarakat akan semakin simpatik
pada Jokowi-Ahok," tambahnya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar