Pewarta: Sambas
Pandeglang (ANTARA News) - Ketua Badan Legislasi MPR Ahmad Dimyati Natakusumah menyatakan sikap konsistensi diperlukan dalam menegakan kebenaran dalam ranah hukum.
"Indonesia sebagai begara hukum harus memiliki konsistensi tersebut, dan setiap warga masyarakat sama kedududkannya di depan hukum," katanya pada sambutan pagelaran wayang golek dalam rangka sosialisasi empat pilar kebangsaan di Pandeglang, Sabtu malam.
Apabila konsistensi dapat diperlihara, kata dia, maka penyelenggaraan negara dengan cita-ciata menunju masa depan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera dan demokratis serta berkeadilan akan terwujud.
"Konsistensi bukan hanya diperuntukan bagi apartur negara saja, namun juga masyarakat yang taat aturan juga menjadi bagian utama bagi perjalan bangsa dalam menjaga keutuhan dan eksistensinya di masa depan," kata Wakil Ketua Fraksi PPP MPR itu.
Anggota DPR/MPR dari daerah pemilihan Banten I, Kabupaten Pandeglang dan Lebak ini juga menyataka menegakan kebenaran atau aturan/hukum merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Hukum bukan hanya berlaku bagi masyarakat saja, tapi juga mengikat pada para penyelenggara negara," katanya.
Dalam Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 disebutkan, seluruh warga masyarakat memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Aturan itu, kata dia, merupakan panduan untuk terus memelihara secara konsisten nilai-nilai kebenaran di lingkungan masyarakat khususnya dan negara umumnya.
"Masa depan bangsa dan negara, kata dia, membutuhkan konsistensi para penyelanggara negara dan segenap masyarakat untuk mengekan kebenara dan ranah hukum supaya keutuhan kita sebagai bangsa senantiasa terjaga," katanya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar