Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Hakim Agung Andi Abu Ayub akan memberikan
kesaksian di persidangan dengan terdakwa Djodi Supratman. Pihak Djodi
berharap agar Andi Ayub bisa memberikan kesaksian yang jujur.
"Ya
semoga pak Andi mau memberikan kesaksian yang jujur dan
sebenar-benarnya," ujar kuasa hukum Djodi, Jusuf Silleti saat dihubungi,
Minggu (3/11/2013).
Menurut Jusuf, keterangan dari Andi Ayub
sangat diperlukan. Lewat kesaksiannya bisa terungkap skandal suap yang
melibatkan para hakim agung di MA.
"Biar bisa terbuka semuanya, jadi tidak hanya Djodi dan Suprapto saja yang dikambing hitamkan," tegasnya.
Selain
itu pihak Djodi juga berharap agar KPK bisa membuka penyelidikan baru
terkait kasus suap pengurusan kasasi ini. Dia yakin jika KPK bisa
mendalami fakta yang terungkap di persidangan, keterlibatan hakim agung
dalam kasus ini tak terbantahkan.
"Ya harapan kami agar KPK bisa membuka penyelidikan baru untuk mendalami peran para hakim agung di kasus ini," tambahnya.
Nama
hakim agung, Andi Abu Ayub disebut-sebut terlibat dalam kasus suap
pengurusan kasasi di MA. Andi Ayub sejak awal sudah disebut oleh pihak
Djodi sebagai salah satu hakim agung yang terlibat dalam kasus ini. Andi
disebut mau memenuhi permintaan pengacara Mario C Bernaldo untuk
mengatur perkara di tingkat kasasi degan terdakwa Hutomo Wijaya
Onggowarsito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar