Oleh: Marlen Sitompul
INILAH.COM, Jakarta - Kerusuhan saat persidangan di Mahkamah
Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) siang, akibat kepercayaan publik
kepada lembaga tinggi penegak konstitusi itu mulai pudar. Hal itu akibat
kasus suap yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar (AM).
Ketua
DPP PKB Marwan Jafar mengatakan, kepercayaan publik terhadap MK mulai
menurun pasca tertangkapnya AM. Kepercayan publik terhadap MK harus
segera dipulihkan.
"Kewibaan MK juga mulai dipertaruhkan.
Kepercayaan publik terhadap MK harus dikembalikan bersama-sama, termasuk
menata internal MK," kata Marwan, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis
(14/11/2013).
Untuk itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat
agar secara bersama-sama mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK,
supaya lembaga tersebut bisa menjadi benteng terakhir para pencari
keadilan.
"Kalau tidak kita perbaiki bersama-sama, bisa runtuh
benaran lembaga penjaga konstitusi itu. MK harus menata internalnya
secara lebih profesional, berintegritas dan transparan serta akuntabel,"
katanya.
Marwan juga mengimbau masyarakat untuk tidak berbuat
onar, membuat kerusuhan dan bertindak anarkis di dalam ruang sidang
lembaga peradilan termasuk di MK.
"Karena ini bisa dikatagorikan
sebagai pelecehan pengadilan. Semua pihak harus menahan diri supaya
kejadian tersebut tidak terjadi lagi," tegas ketua Fraksi PKB itu.
Disamping
itu, kata Marwan, kekuatan aparat keamanan harus ditingkatkan dan
ditambah. Hal itu agar MK benar-benar steril dan terjaga keamanannya.
Aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap perilaku anarkis yang
mengancam keadilan di tanah air.
"Saya lihat di TV aparat
keamanan cenderung pasif. Ini tidak boleh dibiarkan, karena perilaku
anarkis di dalam ruang sidang tidak boleh dibiarkan. Aparat keamanan
harus bertindak tegas dan cepat. Karena ini dikemudian hari bisa
terulang kembali," demikian Marwan.
Seperti diketahui, MK rusuh
saat majelis hakim membacakan putusan sengketa Pilkada Daerah Provinsi
Maluku. Pihak berperkara atau pemohon dalam PHPU Maluku tersebut
berjumlah empat pasangan.
Mereka adalah pasangan nomor urut satu
Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa, pasangan nomor dua Jacobus-F.
Puttilehalat, pasangan William B. Noya-Adam Latuconsina (nomor tiga) dan
pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji.
Keributan bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji.
Massa
yang tidak terima dengan putusan tersebut kemudian berteriak-teriak
dengan kuat di luar sidang pleno di lantai dua. Saat itu sidang masih
terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah
Tuasikal-Hendrik Lewerissa.
Saat hakim Anwar Usman membacakan
pertimbangan hakim, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang
berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk,
membanting dan melempar media persidangan itu.
Beberapa kemudian
menerobos masuk ke ruang sidang pleno. Dalam aksi anarkisme ini pihak
kepolisian tidak berbuat banyak. Majelis hakim pun menunda dan langsung
meninggalkan ruangan sidang.[dit]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar