BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 05 November 2013

Sekjen Kemen ESDM Bungkam soal US$200 Ribu

Oleh: Firman Qusnulyakin
INILAH.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno bersikukuh tutup mulut soal uang US$200 ribu yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kantornya.

Uang itu diduga masih ada keterkaitan dengan uang US$400 ribu yang diterima Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini dari PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia.

"Sudah, sudah, (tanya) KPK ya," kata dia usai diperiksa di KPK, Senin (4/11/2013) malam.

Waryono Karno mengaku sudah menjelaskan soal kasus SKK Migas kepada KPK. Dia menolak membuka materi pemeriksaan.

"Saya sudah menjelaskan segala sesuatunya yang diminta KPK dan silahkan ditanyakan," kata Waryono.

Pada kasus ini, KPK menangkap Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dan menetapkannya sebagai tersangka setelah menerima uang US$400 ribu dari Simon Gunawan Tanjaya. Uang diterima Rudi Rubiandini melalui pelatih golf pribadinya, Deviardi.

Selain itu, disita uang US$200 ribu terkait Rudi dari ruang Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo dan deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, sebesar US$320.100.

Total ada US$700 ribu yang diterima Rudi dari Kernel Oil Indonesia. Namun, belakangan kasus itu seperti dilokalisasi hanya sampai di Ardi. PT Kernell Oil, misalnya, membantah sebagai pihak penyuap Rudi dan menyatakan bahwa US$700 ribu yang diterima Guru Besar ITB itu adalah uang titipan Ardi.[jat]

Tidak ada komentar: