Oleh: Firman Qusnulyakin
INILAH.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno bersikukuh tutup mulut soal
uang US$200 ribu yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari
kantornya.
Uang itu diduga masih ada keterkaitan dengan
uang US$400 ribu yang diterima Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini dari PT
Kernel Oil Pte Ltd Indonesia.
"Sudah, sudah, (tanya) KPK ya," kata dia usai diperiksa di KPK, Senin (4/11/2013) malam.
Waryono Karno mengaku sudah menjelaskan soal kasus SKK Migas kepada KPK. Dia menolak membuka materi pemeriksaan.
"Saya sudah menjelaskan segala sesuatunya yang diminta KPK dan silahkan ditanyakan," kata Waryono.
Pada
kasus ini, KPK menangkap Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dan
menetapkannya sebagai tersangka setelah menerima uang US$400 ribu dari
Simon Gunawan Tanjaya. Uang diterima Rudi Rubiandini melalui pelatih
golf pribadinya, Deviardi.
Selain itu, disita uang US$200 ribu
terkait Rudi dari ruang Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo dan
deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, sebesar US$320.100.
Total
ada US$700 ribu yang diterima Rudi dari Kernel Oil Indonesia. Namun,
belakangan kasus itu seperti dilokalisasi hanya sampai di Ardi. PT
Kernell Oil, misalnya, membantah sebagai pihak penyuap Rudi dan
menyatakan bahwa US$700 ribu yang diterima Guru Besar ITB itu adalah
uang titipan Ardi.[jat]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar