Pewarta: Anom Prihantoro
Jakarta (ANTARA
News) - Sejumlah warga di rusunami Kalibata City (Kalcit) mengungkapkan
badan pengelola hunian belum dapat memberikan rasa aman dan nyaman di
lingkungan rusunami, sehingga kasus-kasus seperti narkoba, pembunuhan,
dan penggerebekan Warga Negara Asing (WNA) terjadi.
Salah satu
koordinator pengaduan warga Kalibata City Ronald Rienaldo seusai menemui
delegasi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta di kawasan Tanah
Abang, Jakarta, Senin, mengungkapkan, sejumlah alasan yang meresahkan
sebagian warga Kalcit seperti dua kasus pembunuhan dalam dua tahun
terakhir yaitu Sari Eka Putri Sakti (26 tahun) pada 23 September 2012
dan Holly Angela (37 tahun) tanggal 30 September 2013.
Terdapat juga kasus penggerebekan sindikat narkoba internasional yang bermarkas di Kalibata City pada juni 2012.
Selain
itu, masih menurut Ronald, terdapat komersialisasi kartu akses ke
lantai hunian yang berlebihan sehingga banyak orang tak dikenal
memasukkan brosur-brosur komersil di celah bawah pintu. Bahkan terdapat
promo spa dan pijat plus-plus yang tidak layak dilihat oleh anak-anak.
"Akan tetapi, brosur-brosur itu dengan mudah masuk ke ruang keluarga," katanya.
"Contoh
dari masalah-masalah itu muncul karena lemahnya Badan Pengelola
Sementara yang masih dipegang pengembang. Parahnya pengembang tidak
memfasilitasi warga untuk membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni
Satuan Rumah Susun (P3SRS) sebagaimana diamanatkan UU 20/2011 tentang
Rumah Susun dan Peraturan Menteri Negara Perumahan rakyat Nomor
15/PERMEN/M/27," katanya.
"Padahal sudah tiga tahun berlalu tapi P3SRS tidak juga terbentuk."
Bagi
Ronald, pengembang Agung Podomoro Group melalui Badan Pengelola Inner
City Management hanya memenuhi sebagian kecil tuntutan warga. Tapi
sampai saat ini belum cukup untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga
penghuni.
Sementara itu, Badan Pengelola dan pengembang tidak
dapat dikonfirmasi terkait tuntutan warga Kalibata City karena belum
dapat menghadiri diskusi tiga pihak yang dimediasi oleh Pemda DKI,
Senin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar