BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 22 November 2012

Diperiksa KPK, Ignatius Jelaskan Peran Anas Soal Tanah Hambalang

Ganessa Al Fath - detikNews

Jakarta - KPK memanggil mantan ketua Komisi II DPR Ignatius Mulyono terkait kasus proyek Hambalang. Dia dicecar soal peran Anas dalam kepengurusan sertifikat tanah yang tertunda prosesnya.

"Saya kan hanya menanyakan kenapa tanah itu, tanah Kemenpora, sudah sekian lama nggak selesai-selesai," kata Ignatius usai diperiksa KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/11/2012).

"Setelah selesai, saya disuruh ambil, saya sama disuruh ambil itu-itu aja. Saya serahkan ke Pak Anas sama Pak Nazaruddin," sambungnya.

Politisi Demokrat ini pun menjelaskan soal panggilan Anas. Menurut dia, Anas pernah mengundangnya ke lantai 9 Gedung DPR. Saat itu, di ruangan ada Anas dan M Nazaruddin selaku bendahara partai.

"Jadi saya diundang, kemudian saya ditanyakan, apa bapak di komisi II? betul. Apa pasangan kerjanya BPN? betul. Baru diminta tolong, ditanyakan, masalah tanah Menpora yang belum selesai prosesnya, itu tok," paparnya.

Ignatius tidak tahu menahu untuk apa perintah Anas tersebut. Yang jelas, dia langsung melaksanakannnya dengan mengontak pihak BPN.

"Ya saya nelepon aja, pak Joyo kan nggak bisa, yang bisa saya temui per telepon, pak Managam, ya itu aja prosesnya," ujarnya.

Anas sudah berulang kali membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Termasuk soal perintahnya ke Ignatius.

Tidak ada komentar: