Ganessa Al Fath - detikNews
Jakarta - KPK memanggil mantan ketua Komisi II DPR
Ignatius Mulyono terkait kasus proyek Hambalang. Dia dicecar soal peran
Anas dalam kepengurusan sertifikat tanah yang tertunda prosesnya.
"Saya
kan hanya menanyakan kenapa tanah itu, tanah Kemenpora, sudah sekian
lama nggak selesai-selesai," kata Ignatius usai diperiksa KPK, Jl HR
Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/11/2012).
"Setelah
selesai, saya disuruh ambil, saya sama disuruh ambil itu-itu aja. Saya
serahkan ke Pak Anas sama Pak Nazaruddin," sambungnya.
Politisi
Demokrat ini pun menjelaskan soal panggilan Anas. Menurut dia, Anas
pernah mengundangnya ke lantai 9 Gedung DPR. Saat itu, di ruangan ada
Anas dan M Nazaruddin selaku bendahara partai.
"Jadi saya
diundang, kemudian saya ditanyakan, apa bapak di komisi II? betul. Apa
pasangan kerjanya BPN? betul. Baru diminta tolong, ditanyakan, masalah
tanah Menpora yang belum selesai prosesnya, itu tok," paparnya.
Ignatius
tidak tahu menahu untuk apa perintah Anas tersebut. Yang jelas, dia
langsung melaksanakannnya dengan mengontak pihak BPN.
"Ya saya nelepon aja, pak Joyo kan nggak bisa, yang bisa saya temui per telepon, pak Managam, ya itu aja prosesnya," ujarnya.
Anas sudah berulang kali membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Termasuk soal perintahnya ke Ignatius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar