Oleh :
Syahrul Ansyari, Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama menegur wakilnya, Djarot Saiful Hidajat, karena memberi izin
penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan. Djarot, kata Ahok,
sapaan akrab Basuki, sebenarnya tidak memiliki wewenang untuk memberi
izin penyelenggaraan acara itu karena posisinya hanya sebatas Wagub.
"Jujur,
Wagub itu menyalahi aturan. Wagub tidak bisa mengeluarkan surat izin
atas nama Pemprov. Yang berhak mengeluarkan izin itu hanya gubernur,"
ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 1 Juni 2015.
Wagub,
lanjut Ahok, tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengannya saat
memberi izin penyelenggaraan acara. Ahok mengatakan, Pemprov DKI
sebenarnya tidak ingin memberi izin penyelenggaraan acara karena
mensinyalir penyelenggara acara sebenarnya hanya ingin mencari
keuntungan dengan mencatut nama Pemprov di dalam berbagai sarana
publikasi acara mereka.
"Dia pintar. Catut nama Pemprov supaya banyak orang yang ikut," ujar Ahok.
Namun
kenyataannya, kata Ahok, di saat banyak orang yang mendaftar untuk
menjadi peserta acara, penyelenggara ternyata tidak bisa memberikan
pelayanan yang profesional kepada mereka. Hal ini terbukti dengan adanya
protes dari peserta yang mempermasalahkan biaya sewa yang tinggi dan
ketiadaan sambungan listrik kepada kios-kios mereka.
"Mereka kurang ajar, cuma mau cari untung. Duit orang diambil, terus enggak ada listrik," ujar Ahok.
Untuk
mencegah hal serupa terulang, Ahok mengatakan bahwa dia sudah
mewanti-wanti Djarot untuk tidak seenaknya memberi izin serupa. Mirip
dengan kondisi saat ia dan mantan Gubernur Joko Widodo pertama kali
masuk ke DKI, Ahok mengatakan, Djarot saat ini terlalu bersemangat untuk
membantu sektor UMKM tanpa mengetahui kondisi permainan para oknum di
Jakarta yang sering memanfaatkan penyelenggaraan acara-acara seperti itu
untuk mencari keuntungan bagi dirinya sendiri.
"Dia pikir mau nolong yang kecil. Dia enggak tahu saja kalau yang kecil banyak juga yang main di kita," ujar Ahok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar