Tya Eka Yulianti - detikNews
Bandung - Seluruh kabupaten dan kota di Jabar hingga
saat ini belum satu pun yang menyerahkan usulan upah minimum
kabupaten/kota (UMK) 2014 ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Kemungkinan
besar penyerahkan UMK baru diserahkan jelang penandatanganan UMK 21
Desember mendatang.
"Belum ada yang ngumpulin sampai sekarang.
Satupun. Biasanya diakhir-akhir itu. Terakhir kan 21 Desember, itu juga
biasanya sebelum jam 12 lagi," sindir Aher saat ditemui usai Rapim di
Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (1/11/2013).
Ia mengatakan
soal UMK tidak dibahas secara khusus dalam rapim kali ini. "UMK belum
dibahas secara khusus (dalam rapim-red). Karena sangat khas itu. Nanti
bersama dengan Disnaker," katanya.
Jumlah kabupaten dan kota di Jabar sebanyak 27 daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar