Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia menyebut tidak ada
larangan bagi seorang dokter untuk menggunakan telepon genggamnya saat
sedang menerima seorang pasien. Asal, dokter memberikan informasi yang
jelas untuk apa alat komunikasi tersebut dibutuhkan saat proses
pemeriksaan.
"Sama halnya dalam melayani masyarakat, kalau ada
orang harus sopan santun, Jika saat itu kita mempergunakan handphone,
sangat penting memberitahu pasien bahwa 'saya mau nelepon dulu'," jelas
Ketua Ikatan Dokter Indonesia, dr Zaenal saat berbincang dengan detikcom, Jumat (22/11/2013).
Zaenal
mengatakan, tidak ada larangan bagi seorang dokter menggunakan
handphone saat menerima pasien juga dikarenakan agar dokter lebih cepat
mengetahui apa yang sedang dialami pasien. Setiap rumah sakit memiliki
prosedur yang berbeda-beda untuk setiap dokter dalam melayani pasiennya.
"Tapi
kita harus tahu, bahwa komunikasi dengan telepon bisa mempercepat
informasi yang didapat. Serta di setiap rumah sakit memilki standart
prosedur masing-masing mengenai hal tersebut," kata Zaenal.
Khusus
mengenai kasus dr Fransiska yang disiram kopi oleh pendamping
pasiennya, Zaenal enggan berbicara banyak. Pasalnya IDI tidak menerima
laporan bahwa dokter tersebut melanggar peraturan.
"Kalau untuk
soal kasus saya enggan berkomentar dulu. Masalahnya IDI belum menerima
laporan dari masyarakat mengenai permasalahan itu," tegas Zaenal.
HH,
penyiram kopi panas pada dokter spesialis kandungan RS Husada dr
Fransiska Mochtar, sudah menjadi tersangka. HH merasa tersinggung atas
pertanyaan Fransiska tentang hubungan pelaku dengan pasien, DR,
perempuan berumur 18 tahun.
"(HH) Menyiramkan kopi panas ke badan
depan korban dan memukul korban dengan tangan kanan mengepal
berkali-kali ke muka korban yang mengakibatkan luka memar pada pipi
sebelah kiri dan luka lecet dan bengkak pada pada bibir bawah bagian
dalam serta luka merah pada lengan tangan kiri," demikian keterangan
tertulis dari Polsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga.
Motif
HH yang diungkapkan Polsek Sawah Besar ini berbeda dari penjelasan
sebelumnya. Pada laporan segera (lapga), Polsek Sawah Besar menuliskan
motif, "Pelaku mendapatkan pelayanan kurang baik dari korban, melayani
pelaku sambil BBM-an, bicara kurang sopan dan setiap pertanyaan pelaku
dijawab 'tidak tahu'.
Penjelasan terbaru Polsek Sawah Besar ini
seirama dengan penjelasan RS Husada yang menyebut bahwa dr Fransiska
tidak BBM-an. dr Fransiska disiram kopi panas setelah bertanya soal
status HH terhadap pasien DR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar