BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 22 November 2013

IDI: Saat Terima Pasien Dokter Boleh Megang HP, Asal...

Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia menyebut tidak ada larangan bagi seorang dokter untuk menggunakan telepon genggamnya saat sedang menerima seorang pasien. Asal, dokter memberikan informasi yang jelas untuk apa alat komunikasi tersebut dibutuhkan saat proses pemeriksaan.

"Sama halnya dalam melayani masyarakat, kalau ada orang harus sopan santun, Jika saat itu kita mempergunakan handphone, sangat penting memberitahu pasien bahwa 'saya mau nelepon dulu'," jelas Ketua Ikatan Dokter Indonesia, dr Zaenal saat berbincang dengan detikcom, Jumat (22/11/2013).

Zaenal mengatakan, tidak ada larangan bagi seorang dokter menggunakan handphone saat menerima pasien juga dikarenakan agar dokter lebih cepat mengetahui apa yang sedang dialami pasien. Setiap rumah sakit memiliki prosedur yang berbeda-beda untuk setiap dokter dalam melayani pasiennya.

"Tapi kita harus tahu, bahwa komunikasi dengan telepon bisa mempercepat informasi yang didapat. Serta di setiap rumah sakit memilki standart prosedur masing-masing mengenai hal tersebut," kata Zaenal.

Khusus mengenai kasus dr Fransiska yang disiram kopi oleh pendamping pasiennya, Zaenal enggan berbicara banyak. Pasalnya IDI tidak menerima laporan bahwa dokter tersebut melanggar peraturan.

"Kalau untuk soal kasus saya enggan berkomentar dulu. Masalahnya IDI belum menerima laporan dari masyarakat mengenai permasalahan itu," tegas Zaenal.

HH, penyiram kopi panas pada dokter spesialis kandungan RS Husada dr Fransiska Mochtar, sudah menjadi tersangka. HH merasa tersinggung atas pertanyaan Fransiska tentang hubungan pelaku dengan pasien, DR, perempuan berumur 18 tahun.

"(HH) Menyiramkan kopi panas ke badan depan korban dan memukul korban dengan tangan kanan mengepal berkali-kali ke muka korban yang mengakibatkan luka memar pada pipi sebelah kiri dan luka lecet dan bengkak pada pada bibir bawah bagian dalam serta luka merah pada lengan tangan kiri," demikian keterangan tertulis dari Polsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga.

Motif HH yang diungkapkan Polsek Sawah Besar ini berbeda dari penjelasan sebelumnya. Pada laporan segera (lapga), Polsek Sawah Besar menuliskan motif, "Pelaku mendapatkan pelayanan kurang baik dari korban, melayani pelaku sambil BBM-an, bicara kurang sopan dan setiap pertanyaan pelaku dijawab 'tidak tahu'.

Penjelasan terbaru Polsek Sawah Besar ini seirama dengan penjelasan RS Husada yang menyebut bahwa dr Fransiska tidak BBM-an. dr Fransiska disiram kopi panas setelah bertanya soal status HH terhadap pasien DR.

Tidak ada komentar: