BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 02 November 2013

Pesan Suparman Marzuki untuk Ketua MK Baru

TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengharapkan ketua baru Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva tak merasa jadi orang yang paling memiliki MK. "MK itu milik seluruh bangsa dan negara, jadi mereka harus membuka diri," ujarnya sewaktu dihubungi pada Jumat, 1 November 2013, malam.

Dengan kata lain, kata dia, ketua baru MK harus mau mendengarkan masukan dan menerima tawaran bantuan dari lembaga lain.

Dua hal yang harus dilakukan ketua baru MK, Suparman berpendapat, ialah menjalankan tanggung jawab dan tugas Mahkamah Konstitusi sebaik-baiknya. Kedua, dalam memimpin lembaga ini ketua yang baru harus berpikiran terbuka dan objektif. "Bagaimanapun juga mereka bagian dari problematika yang terjadi di MK saat ini," ucapnya. "Jadi mereka harus terbuka terhadap kritik dan masukan."

Mahkamah Konstitusi Jumat kemarin menetapkan Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2013-2016. Penetapan itu berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh kedelapan hakim konstitusi yakni Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, Harjono, Patrialis Akbar, Muhammad Alim, dan Maria Farida Indrati.

Pemungutan suara dilakukan sebanyak dua putaran setelah sebelumnya perolahan suara antara Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat bersaing tipis.

Tidak hanya itu, Suparman menegaskan, Hamdan wajib menjalankan peraturan pemerintah penggati undang-undang MK. "Selama DPR tidak menolak perppu atau belum menerbitkan undang-undang baru untuk MK, ya ketua MK wajib tunduk, patuh, dan menjalankan peraturan itu," katanya. "Tidak rasional dan di luar kelaziman kalau mereka menolak perppu."

Suparman menaruh harapan kepada Hamdan untuk mengembalikan wibawa Mahkamah Konstitusi. Namun, ujarnya, Hamdan harus bekerjasama dengan lembaga lain untuk melakukan tugas itu. "Tidak bisa jalan sendiri."

Terkait pengawasan terhadap para hakim konstitusi, dia menyarankan agar dibentuk mekanisme pengawasan oleh lembaga eksternal. "Pengawasannya tidak bisa dari dalam, harus independen agar kepercayaan publik bisa kembali."

Tidak ada komentar: