Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polres Kabupaten Bekasi, mengamankan 10 orang yang diduga menganiaya serta membacok buruh.Pembacokan dan penganiayaan terjadi saat bentrokan antara ribuan buruh dengan sekelompok pemuda yang mengenakan atribut ormas Pemuda Pancasila (PP), di kawasan industri EJIP Plot 4 B1/B2, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (31/10/2013) lalu.
Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kasus ini terbagi dalam tiga laporan polisi, dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Rikwaknto menuturkan, 10 orang yang diamankan serta LP yang dilimpahkan, di antaranya LP/1488/K/X/2013/Resta Bks tgl 31 Oktober 2013, dengan pasal 170 KUHP pengeroyokan dan 406 KUHP tentang perusakan, pelapor Fernando Siregar, lokasi kejadian di Depan Ruko Capitol Jababeka 2, diamankan satu orang atas nama Adi Susandi.
Lalu, LP/1490/K/X/2013/Resta Bks tgl 31 Oktober 2013, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pelapor adalah Joko Triyono, security PT Abacus di Kawasan EJIP, Cikarang, Bekasi, diamankan tiga orang, yakni Bambang, Ikron, dan Danio alias Peyang.
Kemudian, LP/725/Ciksel/K/X1/2013 tgl 1 Nop 2013, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan pelapor Suprayitno, karyawan PT Enkei. Lokasi kejadian di PT Enkei kwsn Hyundai, diamankan enam orang, yakni Andi, Rembong, Edo, Tara, Iwan, dan Mulyadi.
"Semuanya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan masih kami dalami," jelas Rikwanto, Sabtu (2/10/2013).
Dalam bentrokan di kawasan industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (31/10/2013) lalu, sekitar 17 buruh luka-luka dan dua orang di antaranya mengalami luka bacok. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar