Jakarta (ANTARA
News) - Kementerian Agama mendorong agar siapa saja para pegawai Kemenag
yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), hadir dalam pemeriksaan dan memperlancar jalannya
pemberantasan korupsi.
"Kita dorong mereka yang diundang untuk dimintai keterangan KPK
harus hadir," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat
seusai Silaturahmi dengan para ulama dan pengelola media televisi di
Jakarta, Selasa.
Sebelumnya pada hari yang sama KPK meminta keterangan tujuh pegawai
Kemenag terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan Al Quran di
Direktorat Jenderal Bimas Islam dan pengadaan fasilitas laboratorium
komputer madrasah tsanawiyah di Dirjen Pendidikan Islam.
Dikatakan Bahrul, surat panggilan KPK langsung ke individu
masing-masing, bukan kepada lembaga atau Setjen, sedangkan laporan
mungkin ditujukan kepada atasan langsungnya sehingga pihaknya tidak tahu
siapa saja para pegawai tersebut.
"Namun mereka adalah pegawai yang berada di unit pengadaan, dan penanggung jawabnya setingkat direktur," katanya.
Sekjen mengatakan, pemeriksaan oleh KPK tidaklah sama dengan
pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Irjen Kemenag, karena Irjen
hanya memeriksa hal yang bersifat administratif apakah ada penyimpangan,
hal itu berbeda ranahnya dengan pemeriksaan KPK.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyebut proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011 dan 2012 sudah sesuai prosedur.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tujuh orang itu atas nama Ahmad
Jauhari (Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah), Abdul
Karim (Sekretaris Ditjen Bimas Islam), Syahrul Z, Mustafa, Edy Junaedi,
Muhammad Zein, dan Ashari. (D009/R010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar