VIVAnews -
Pajak adalah sumber utama penerimaan negara. Lebih dari 70 persen
belanja negara dalam APBN berasal dari pajak. Reformasi perpajakan yang
dijalankan pemerintah saat ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan
negara dari sektor pajak sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan
kesejahteraan rakyat dan kemandirian bangsa.
Negara dibentuk untuk
menciptakan kemakmuran, tugas tersebut dapat diwujudkan apabila tersedia
dana yang cukup untuk membiayai seluruh penyelenggara negara dan juga
program-program kerjanya seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan
lain-lain yang tersusun dalam APBN.
Tugas mengumpulkan
penerimaan negara yang diamanatkan kepada Direktorat Jenderal Pajak
(Ditjen Pajak) membutuhkan manajemen baik karena tugasnya yang sangat
kompleks. Dalam hal ini Ditjen Pajak membutuhkan restrukturisasi atau
reformasi yang memungkinkan strategi, struktur organisasi, sistem, dan
skill sumber daya manusianya dapat digerakan dengan cepat, sehingga
memiliki kemampuan yang tanggap terhadap perubahan.
Pajak pada dasarnya
adalah kewajiban kenegaraan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam
menjalankan roda pemerintahan serta wujud bela negara. Namun masih
banyak anggota masyarakat yang belum berpikir bahwa membayar pajak
merupakan bentuk partisipasi bela negara.
Masyarakat masih
mempertanyakan terlebih dahulu apa yang diberikan negara sebelum
membayar pajak. Bahkan masih banyak masyarakat yang mempertanyakan apa
yang telah diperbuat oleh Ditjen Pajak dengan uang pajak yang telah
dikumpulkan.
Untuk memahami bagaimana
sektor perpajakan dikelola, perlu diketahui bahwa terdapat tiga elemen
penting dalam sistem perpajakan nasional, pertama, kebijakan pajak,
yaitu kumpulan peraturan hukum yang mengatur bagaimana pajak dipungut,
berupa Undang-undang dan berbagai peraturan pelaksanaannya.
Elemen kedua adalah
institusi pemungut pajak dalam hal ini Ditjen Pajak, yang bertugas
melaksanakan pengumpulan penerimaan negara dari sektor pajak. Dan elemen
ketiga adalah Wajib Pajak, yang merupakan subjek atau pembayar pajak.
Ketiga elemen sistem
perpajakan tersebut sangat penting, dan jika salah satu dari elemen
tidak berjalan maka sistem perpajakan nasional tidak akan berjalan
dengan baik.
Dengan kata lain Ditjen
Pajak merupakan sub sistem yang berada di tengah dari keseluruhan sistem
perpajakan nasional. Pada bagian hulu terdapat badan legislatif yang
membuat undang-undang yang menjamin penerimaan pajak akan tercapai.
Sedangkan pada bagian hilir terdapat banyak institusi yang terlibat,
seperti saat terjadi sengketa pajak akan mengalir ke institusi lain
yaitu pengadilan pajak.
Dalam rangka membenahi internal organisasi, Ditjen Pajak telah menerapkan sistem pengukuran kinerja, penegakan disiplin dan pemberian remunerasi.
Ditjen Pajak juga telah
membangun sistem yang bisa mendeteksi secara dini dan cepat berbagai
bentuk penyimpangan, yaitu dengan membangut unit pengawasan internal,
mengembangkan wistleblowing system, serta mengembangkan budaya korektif di mana sesama pegawai saling mengoreksi apabila ada rekannya yang melakukan penyimpangan.
Dalam pembenahan internal organisasi, Ditjen Pajak telah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengefektifkan dan memaksimalkan fungsi pengawasan internal.
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Ditjen Pajak juga menjalin kerjasama dengan institusi lain antara lain dalam bentuk pertukaran informasi data perpajakan dan juga kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam mengatasi tindak pidana perpajakan.
Penggunaan uang pajak
yang tepat sasaran adalah muara dari perjalanan uang pajak, dan pada
akhirnya akan dinikmati masyarakat dalam wujud pelayanan publik berupa
penyediaan infrastruktur, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan,
keamanan dan lain-lain.
Namun demikian perlu
diingat bahwa penyediaan fasilitas layanan umum hasil pemungutan pajak
bukan lagi tugas Ditjen Pajak tetapi tugas intitusi lain seperti
Kementerian/ Lembaga serta Pemerintah Daerah.
Jika masyarakat masih
belum puas dengan pelayanan yang ada, disebabkan karena masih banyak
anggota masyarakat yang belum membayar dan melaporkan pajaknya dengan
jujur dan benar.
Reformasi perpajakan
merupakan proses panjang dan terus-menerus karena harus mengubah cara
pandang dan budaya kerja, serta tugas besar yang tidak dapat ditanggung
oleh Ditjen Pajak sendiri, tapi dibutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.
Reformasi Pajak sudah
membuahkan hasil, tidak mungkin peningkatan penerimaan kalau tidak ada
keberhasilan reformasi itu sendiri. Hasil reformasi perpajakan pada
akhirnya juga akan dinikmati oleh rakyat berupa peningkatan
kesejahteraan dan perbaikan layanan umum.
Mari sukseskan target penerimaan pajak di tahun 2012 ini. Bayar dan laporkan pajak Anda dengan jujur dan benar! (WEBTORIAL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar