Andi Saputra - detikNews
Jakarta
Sebanyak 381 orang dari 415 pelamar dinyatakan lulus seleksi
administrasi penerimaan calon hakim ad hoc Tipikor 2012. Mereka yang
lolos seleksi selanjutnya akan bertugas khusus mengadili perkara korupsi
di pengadilan tipikor di tiap-tiap ibukota provinsi.
"Mereka
terdiri dari 153 pelamar hakim ad hoc pada tipikor tingkat banding dan
228 pelamar untuk tingkat pertama," kata Ketua Panitia Seleksi, Djoko
Sarwoko, seperti dilansir website MA, Kamis (12/7/2012).
Mereka
yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini berhak mengikuti seleksi
tertulis yang akan dilaksanakan serentak pada hari Selasa, 17 Juli 2012.
Penyelenggaraan ujian tertulis ini akan dilaksanakan di masing-masing
pengadilan tinggi kecuali di bererapa tempat yang jumlah pelamarnya di
bawah lima orang.
"Wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Bangka-Belitung
penyelenggaraannya digabung di PT Palembang, wilayah PT Tanjungkarang
dan PT Pontianak penyelenggaraannya digabung di PT Banten, wilayah PT
Palangkaraya, PT Banjarmasin, dan PT Samarinda penyelenggaraannya
digabung di PT Surabaya. Keempat, wilayah PT Denpasar, PT Kupang
penyelenggaraannya digabung di PT Mataram dan wilayah PT Gorontalo dan
PT Ambon penyelenggaraannya digabung di PT Makassar," beber Djoko.
Menurut
wakil ketua panitia seleksi, Suhadi, seleksi tertulis calon hakim ad
hoc tipikor kali ini berbeda dengan seleksi-seleksi sebelumnya yaitu
akan ada penambahan materi ujian penyusunan putusan.
"Jadwal
ujiannya akan lebih lama yaitu selama 1 hari. Dari pukul 08.30 sampai
pukul 12.30 waktu setempat dengan materi uji penyusunan putusan.
Kemudian break dan dilanjutkan pukul 14.00 s/d pukul 16.00 waktu
setempat dengan materi yang sama dengan tahun kemarin," ujar Suhadi.
Admin :
Untuk yang ingin tahu daftar nama peserta yang lulu seleksi administrasi dapat dilihat disini http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/images/pengumuman/pengumuman%20lulus%20adm%20fix.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar