Nala Edwin - detikNews
Jakarta - Hasil penyelidikan awal menunjukkan Metro
Mini yang menabrak 3 siswi SMP di dekat halte busway Layur, Pulogadung,
Jakarta Timur, tak layak jalan. Kopling dan rem bus ini diikat dengan
karet. Namun anehnya bus ini tetap dinyatakan layak jalan.
"Busnya
punya KIR dan masih berlaku hingga 13 Desember 2013 jadi masih cukup
panjang waktunya," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur AKP Agung kepada
detikcom, Rabu (24/7/2013).
Agung masih melakukan pengecekan
kepada dinas terkait mengenai kelayakan angkutan umum tersebut. "Kita
cek soal itu tapi faktanya KIR bus itu masih berlaku," katanya.
Agung
mengatakan, sopir bus itu sama sekali tidak pernah membuat SIM. "Ini
bukan mati SIM-nya, tapi memang orangnya tidak pernah buat SIM,"
katanya.
Kecelakaan ini terjadi di busway di dekat halte Layur,
Selasa (23/7). Metro Mini menerobos jalur khusus dengan kecepatan tinggi
lalu menabrak 3 siswi SMP Al Washliyah 1 Pulogadung yang sedang
menyeberang. Satu dari tiga siswi yang ditabrak meninggal dunia. Korban
meninggal atas nama Beniti Lini Manata yang sempat dirawat di RS
Persahabatan. Bentini meninggal semalam.
Selain Beniti terdapat
dua pelajar lain yang menjadi korban. Korban kedua bernama Rahani Utami,
dirawat di RS Antam Medika. Remaja berusia 13 tahun ini kaki kanannya
patah. Sedangkan korban lainnya Reni Anggraeni yang berusia 12 tahun
menderita patah tulang di tangan kanannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar