BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 13 Februari 2013

Soal Dipta, Polri Tunggu Laporan Istri Pertama Irjen Djoko

Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta - - Polri tidak mendapat laporan dari Irjen Djoko Susilo soal pernikahannya dengan Dipta Anindita. Namun Polri belum akan melakukan penyelidikan. Polri masih menunggu laporan istri pertama Djoko soal pernikahan itu. Yang pasti, polisi dilarang berpoligami. Jadi pernikahan Djoko melanggar kode etik kepolisian.

"Oh iya," kata Irwasum Mabes Polri Komjen Fajar Prihatoro menjawab pertanyaan wartawan apakah pernikahan Irjen Djoko dengan perempuan kelahiran 1989 itu melanggar kode etik. Fajar menyatakan itu usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Fajar menegaskan, dalam aturan Polri amat jelas dan tegas bahwa seorang anggota kepolisian tak boleh punya istri lebih dari satu.

"Yang jelas tidak boleh punya istri lebih dari satu, nggak boleh," imbuhnya.

Namun Polri belum akan bergerak melakukan penyelidikan. Polri menunggu laporan dari istri pertama. "Belum ada laporan. Kan nanti laporan ke Propam. Kita menunggu laporan," tutur Fajar.

Tidak ada komentar: