Bogor (ANTARA News)
- HFIH (24) mahasiswa semester akhir ini terancam dipecat dari
kampusnya jika terbukti bersalah dalam kasus prostitusi online yang
menjeratnya.
"Jika terbukti bersalah tidak ada kata lain
dipecat," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut
Pertanian Bogor Prof Yonny Koesmaryano saat dihubungi, Sabtu.
Prof
Yonny mengatakan, IPB tegas dalam menindak mahasiswa yang terlibat
tindakan yang melanggar hukum. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak bisa
dibiarkan.
HFIH ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jumat (8/2) di salah
satu penginapan di Jalan Pajajaran, bersama tiga orang perempuan.
Mahasiswa
IPB tersebut menjadi tersangka pengelola prostitusi online yang
menawarkan gadis-gadis muda melalui situs internet dengan tarif Rp1,5
juta.
Menurut Yonny, pihaknya telah melakukan pengecekan terkait status HFIH
yang memang merupakan mahasiswa di IPB semester akhir yang tengah
menyusun skripsi.
"Kami juga sudah melakukan klarifikasi kepada HFIH, dia (HFIH) mengakui
saat penangkapan dirinya sedang berada ditempat tersebut. Ia juga
mengakui kepada kami tidak terlibat dapat praktek tersebut," ujar Yonny.
Yonny menuturkan, IPB menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada
aparat kepolisian dan tidak memvonis terlalu dini membiarkan proses
hukum berjalan hingga terbukti.
Menurut Yonny, dari pengamatan dan keterangan HFIH pihaknya meragukan
yang bersangkutan terlibat karena berdasarkan evaluasi dari pihak
fakultas, yang bersangkutan memiliki prilaku baik dan tidak mungkin
berprilaku seperti itu.
"Kami berasumsi anak ini baik, tidak mungkin melakukan perbuatan itu.
Tapi jika memang terbukti benar, sanksi yang diberikan adalah dipecat,"
katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar