VIVAnews - Dhana Widyatmika, tersangka kasus rekening
gendut yang juga mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak memenuhi
panggilan Kejaksaan Agung untuk kedua kalinya. Dhana tiba di kejaksaan
agung Jakarta Selatan, Jumat pagi 2 Maret 2012 sekitar pukul 07.15 WIB.
Dari pantauan VIVAnews, Dhana datang bersama dua pengacarana, Daniel Afredo dan Reza dengan menggunakan mobil sedan Suzuki Baleno warna hitam.
Dhana
yang menggunakan hem biru dan berjas hitam serta mengenakan topi itu
langsung masuk ke dalam gedung bundar tindak pidana khusus. Dhana yang
sejak pagi ditunggu kedatangannya oleh wartawan tak mengatakan sepatah
katapun ketika disapa wartawan.
Sampai kini, pengacara yakin
bahwa kliennya tidak bersalah. Pengacara bersikeras bahwa pundi-pundi
yang dimiliki kliennya itu masih wajar. "Sementara ini saya tidak
percaya. Mungkin kalau ada lebih-lebih sedikit, belum tentu dari hasil
sesuatu yang jahat," kata Reza.
Kejaksaan Agung mencurigai
rekening gendut pegawai golongan IIIC, yang juga senior Gayus Tambunan
di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu. Kejaksaan Agung sudah
menyita komputer, surat berharga, dan mobil Daimler Chrysler dari
kediaman Dhana.
Dhana diketahui memiliki satu buah minimarket dan
showroom jual-beli mobil truk. Kejaksaan juga menyita satu unit CPU
komputer dari meja kerja istri Dhana, berinisial DA. DA juga diketahui
merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak di bawah naungan Kementerian
Keuangan. (sj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar