BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 10 Oktober 2011

Bibit Beber Syarat-syarat KPK Bisa Dibubarkan

VIVAnews - Wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserukan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, menuai protes. Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto, mengatakan KPK tidak perlu dibubarkan dalam kondisi saat ini.

"KPK tidak mungkin dibubarkan sekarang, KPK harus ada," kata Bibit dalam diskusi bertajuk 'Realistiskah KPK dibubarkan saat ini' di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2011.

Menurut Bibit, wabah korupsi di Indonesia masih marak hingga ke berbagai lapisan masyarakat. KPK, kata Bibit, dibentuk agar aparat penegak hukum bersih dari korupsi.

"Sumber-sumber korupsi harus ditutup agar bangsa ini selamat dari bencana korupsi," ujarnya.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan ini menyatakan KPK bisa dibubarkan jika aparat penegak hukum lain memenuhi 'persyaratan' dalam menegakkan hukum. "Kalau aparat penegak hukum lain sudah bersih dari korupsi (KPK bisa dibubarkan)," imbuhnya.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah lantang berbicara mengenai pembubaran KPK. Alasannya, selama sembilan tahun KPK berdiri, tidak tampak adanya dampak nyata perannya dalam menekan korupsi. Bahkan, menurut dia, indeks persepsi korupsi Indonesia tidak membaik.
“Sudah sembilan tahun DPR memberikan power dan kewenangan extraordinary kepada KPK, tapi korupsi di hulu dan hilir tidak juga hilang. KPK sekarang malah mau menghabisi DPR. Itu kan pembusukan sistem. Bahaya sekali ini. KPK harus dikritisi,” kata Fahri. (art)

Tidak ada komentar: