BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 03 Oktober 2011

KPK Endus Aliran Dana Century ke Deputi Gubernur BI

Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengamini adanya setoran dana Rp 1 miliar dari Robert Tantular kepada Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Pihak BI menyebut aliran dana itu untuk pinjaman pembelian tanah. Nah, ternyata penyelidikan KPK juga menemukan aliran dana itu.

Sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya, yang menangani penyelidikan kasus Century memastikan adanya aliran dana ke pimpinan BI. Temuan itu pun sudah dikoordinasikan dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Dana Rp 1 miliar itu diberikan pada Agustus 2008.

"Benar ada aliran dana itu," terang sumber di KPK yang ditemui detikcom, di Jakarta, Senin (3/10/2011).

Namun itu baru satu data saja yang terendus. KPK masih memilah-milah ribuan transaksi dan melakukan koordinasi dengan BPK dan PPATK.

"Tunggu saja. Masih ada yang lain," terang sumber itu.

Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi soal temuan itu belum mau berbicara. Saat didesak soal adanya temuan aliran dana pun Johan hanya menjawab diplomatis.

"KPK masih terus melakukan penyelidikan kasus Century," terang Johan saat dihubungi detikcom lewat telepon.

Sebelumnya Juru Bicara BI Difi A Johansyah kepada detikFinance, Senin (3/10/2011) membenarkan adanya aliran dana itu, tetap sifatnya pinjaman.

"Menurut keterangan Budi Mulya, dana Robert Tantular itu adalah pinjaman pribadi. Jadi keterangan Pak Budi Mulya cuma itu doang," tegas Diffi.

Tidak ada komentar: