BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 07 Oktober 2011

Polisi Masih Analisa Laporan 'Perampokan' Pulsa oleh CP

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah terkait laporan warga soal 'perampokan' pulsa yang diduga oleh content provider (CP). Polisi saat ini masih menganalisa kasus tersebut.

"Kita masih menganalisa kasusnya dulu, ada langkah-langkah yang harus kita tempuh," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Wisnu Hermawan saat dihubungi wartawan, Jumat (7/10/2011).

Wisnu mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa memutuskan apakah kasus 'perampokan' pulsa memenuhi unsur pidana atau tidak. Ia mengatakan, guna mengetahui hal itu pihaknya akan melibatkan saksi ahli dalam penyidikan.

"Nanti tentu arahnya ke sana (periksa saksi ahli)," kata Wisnu.

Seperti diketahui, warga Matraman, Jakarta Timur, Feri Kuntoro (36) melaporkan SMS konten yang dikirim melalui salah satu provider terbesar di Indonesia ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Rabu (5/10) siang kemarin. Gara-gara SMS konten tersebut, Feri mengaku tersedot pulsanya setiap hari.

Pulsa korban tersedot sejak Maret 2011 setelah mengikuti registrasi undian yang diselenggarakan salah satu content provider melalui tayangan televisi. Namun, ketika korban hendak berhenti berlangganan layanan SMS content tersebut tidak dapat dilakukan.

Korban pun sempat melaporkan hal itu ke pihak operator, namun tidak mendapat jawaban memuaskan. Hingga masalah 'pencurian' SMS konten ini merebak dengan berbagai gerakan, korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya.

Tidak ada komentar: