Solo (ANTARA News) - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) penghuni rumah tahanan (rutan) yang sekarang telah menjalani asimilasi bisa dipekerjakan di luar, dan mereka bukanlah sampah masyarakat, kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM), Patrialis Akbar.

"Mereka itu pada siang hari bisa dipekerjakan di luar, dan setelah selesai bekerja, malamnya pulang kembali rumah tahanan. Program ini juga sekaligus untuk sosialisasi kepada masyarakat, sehingga nanti setelah bebas bisa diterima kembali dengan baik," ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu.

Seusai menghadiri wisuda penghafal Al-Qur`an warga binaan pemsayarakatan Rutan Kelas I Surakarta dalam rangka Bulan Bhakti Kemenkum dan HAM, ia menilai, WBP yang telah menjalani asimilasi itu jumlahnya cukup banyak, dan sewajarnya kalau mereka juga diberikan kesempatan untuk bekerja.

Ia mengatakan, Kemenkum dan HAM dalam program ini telah memberikan buku tabungan kepada para napi yang menjalani program asimilasi, tapi ini khusus bagi mereka yang bekerja di luar lembaga kemasyarakatan.

"Mereka itu siang bekerja diluar dan malam pulang kembali ke rumah tahanan," katanya.

Semua penghasilan mereka, menurut Patrialis, dimasukkan dalam buku tabungan masing-masing, dan nanti setelah selesai menjalani hukuman, maka buku tabungan itu diberikan kepada mereka agar bisa dijadikan modal kerja setelah berkumpul dengan keluarganya.

"Ya untuk untuk siapa saja bisa mempekerjakan WBP," katanya.

Ia mengatakan, sudah banyak daerah-daerah yang mempekerjakan WBP, seperti di daerah Bangka Belitung, yang memperkerjakan mereka sebagai pembersih kawasan kota.

"Pemerintah Kota Surakarta kalau mau mempekerjakan WBP yang ada di Rutan Kelas I Surakarta ini juga bisa," ujarnya.

Kemenkum dan HAM menerapkan program ini juga untuk membantu para WBP yang tidak terbatas kepada instansi pemerintah saja, tetapi kalau dari pihak swasta mau bekerjasama juga silahkan, asalkan semua itu sesuai aturan yang ada.

"Kami memang membuka pintu ini tidak hanya kepada instansi pemerintah tetapi juga pihak swasta, kerjasama ini bisa dibidang konfeksi atau yang lainnya," demikian Patrialis Akbar. (*)