Semarang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyebar dan menempelkan 5.000 lembar poster berisi foto serta identitas orang-orang yang dicari karena diduga terlibat jaringan terorisme di Indonesia.

Penyebaran dan penempelan poster DPO teroris tersebut dilakukan anggota kepolisian di sejumlah tempat strategis di Kota Semarang, Sabtu, seperti pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, pasar, halte bus, dan pondok pesantren.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng AKBP Yudi Suwarso mengatakan, penyebaran poster DPO teroris di seluruh wilayah Polda Jateng ini sesuai instruksi Mabes Polri.

"Tujuannya adalah mempersempit ruang gerak pelaku teror sehingga memudahkan penangkapan yang bersangkutan sekaligus bentuk antisipasi teror oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Ia mengatakan, dengan penyebaran sekaligus penempelan poster DPO teroris ini, masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat jika melihat salah seorang yang diduga terlibat jaringan terorisme.

"Masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon yang tertera dalam poster DPO teroris," ujarnya.

Di poster yang disebarkan Polda Jateng tersebut terdapat sepuluh foto dan identitasnya yakni Nanang Irawan alias Nang Ndut, Ari Rudi Santoso alias Erwan alias Mustofa, Yadi Al Hasdan alias Vijay, Heru Komarudin, Beni Asri.

Kemudian, Imam Rasyidi alias Imam Sukanto alias Harun alias Yasir, Cahya alias Ramzan, Umar alias Bujang alias Dede alias Rosi, Santoso alias Santo alias Wardah, dan Taufik Bulaga alias Upik Lawangga.

Penempelan poster DPO teroris di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Simpang Lima Semarang sempat membuat beberapa pengunjung untuk melihat dari dekat.