Laporan: Samrut Lellolsima
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal
memeriksa kembali istri bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas
Urbaningrum, Athiyyah Laila, Selasa pagi (26/11). Attiyah akan diperiksa
dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara dugaan korupsi proyek
pembangunan sport center Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso,
Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras.
"Jadi ibu Athiyyah Laila
dipanggil untuk diperiksa di KPK tanggal 26 November sebagai saksi untuk
tersangka MS (Machfud Suroso) terkait kasus Hambalang," kata Jurubicara
KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin malam (25/11).
Maksud
pemanggilan Komisaris PT Dutasari Ciptalaras itu, lanjut Johan,
dilakukan untuk mengkonfirmasi sejumlah barang yang disita penyidik KPK
pasca menggeledah rumah Athiyyah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur
belum lama ini.
"Mengkonfirmasi mengenai barang-barang yang diamankan oleh KPK," terang Johan.
Sebelumnya,
Attiyah mangkir dari panggilan KPK 18 November 2013 lalu. Dalam surat
pemberitahuan yang dikirimkan Attiyah ke KPK menyebutkan, yang
bersangkutan sakit lantaran kecapean saudaranya ada yang meninggal. [rus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar