Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - KPK telah memeriksa Wapres Boediono terkait kasus bailout Bank Century. Dari pemeriksaan tersebut, KPK semakin yakin jika telah terjadi tindak pidana korupsi dalam kasus Century.
"Pada prinsipnya keterangan Pak Boediono semakin meyakinkan kita bahwa memang terjadi tindak pidana dalam kasus Century," ujar Ketua KPK Abraham Samad usai diskusi di Universitas Indonesia, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2013).
Samad mengatakan, sementara ini pemeriksaan terhadap Boediono dianggap sudah cukup. Namun penyidik belum memberikan kesimpulan atas hasil pemeriksaan tersebut.
"Mungkin satu, dua, tiga hari ke depan kita menyimpulkan bersama tim satgas apakah mungkin masih ada perkembangan lagi dari keterangan Pak Boediono," imbuhnya.
Samad juga menegaskan bahwa KPK ingin segera mengusut tuntas kasut tersebut. Itulah yang menjadi alasan pemeriksaan Boediono dilakukan di kantornya pada Sabtu (23/11) lalu.
"Yang jelas kita ingin cepat. Makanya kita periksa Pak Boediono di kantornya. Karena kalau kita tunggu sistem protokoler pasti lama," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar