BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 26 November 2013

LSM Ungkap Penyimpangan Bantuan Senilai Rp1,5 Miliar

Pamekasan (Antara) - Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengungkap adanya kasus dugaan penyimpangan bantuan guru mengaji pada APBD 2012 senilai Rp1,5 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Temuan adanya dugaan penyimpangan pada program bantuan guru mengaji (pengajar membaca Alquran) itu atas dasar penelitian berkas data penerima bantuan di masing-masing desa se-Kabupaten Pamekasan.
"Bentuk penyimpangannya sesuai dengan hasil penelitian kami beragam. Ada yang tidak tepat sasaran, ada juga yang fiktif, yakni orang meninggal dunia, masuk sebagai data penerima bantuan," kata juru bicara LSM dari Komunitas Parlemen dan Mahasiswa Jalanan (Kopajaa) Haji Hamid, Selasa.
Kalangan LSM di Pamekasan berhasil mengungkap adanya dugaan penyimpangan bantuan guru mengaji ini setelah para aktivis itu melakukan penelitian bersama mahasiswa di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Pamekasan.
Menurut Hamid, berdasarkan hasil penelitian itu, di beberapa desa, salah satunya seperti yang ditemukan di Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, guru mengaji yang didata Bagian Kesra Pemkab Pamekasan justru yang telah meninggal dunia.
Di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, kalangan LSM dan mahasiswa Pamekasan ini menemukan warga bernama K.H. Hasan Basri Bukhori dan istrinya Nyai Mahfudah terdata menerima bantuan guru mengaji, padahal tidak memiliki santri.
Dari sebanyak 42 orang yang terdata sebagai guru mengaji penerima bantuan itu, tujuh di antaranya yang benar-benar merupakan guru mengaji, sisanya bukan pengajar membaca Alquran.
"Ini kan sudah tidak benar dan yang jelas dari dana total sebesar Rp1,5 miliar yang dialokasikan pemkab dalam APBD itu, banyak terbuang percuma alias tidak tepat sasaran, bahkan mungkin bisa masuk kantong pribadi oknum pegawai pemkab, bagi data penerima bantuan yang meninggal dunia," kata Haji Hamid.
Temuan lainnya terkait dengan bantuan guru mengaji itu justru yang benar-benar pengajar membaca Alquran tidak mendapatkan bantuan. Salah satunya seperti di Desa Toronan.
Menurut Hamid, di desa itu ada seorang guru bernama Ustaz Abdul Halil dengan santri sebanyak 25 orang justru tidak mendapatkan bantuan guru mengaji.
"Jadi, selain fiktif, bantuan guru mengaji yang didistribusikan Pemkab Pamekasan juga banyak yang salah sasaran," katanya menjelaskan.
Menurut Hamid, pihaknya akan meminta pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan mengusut kasus dugaan penyimpangan bantuan guru mengaji tersebut.
Sebab, menurut dia, dengan adanya temuan data fiktif, seperti orang meninggal dunia yang namanya tetap tercatat dalam daftar penerima bantuan, serta warga yang bukan guru mengaji, maka negara jelas dirugikan.
Secara terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan Amirus Saleh mengakui bahwa data penerima bantuan guru ngaji di Kabupaten Pamekasan memang banyak yang tidak valid, yakni mencapai 72 persen dari total 6.666 guru penerima bantuan.
"Itu berdasarkan pendataan yang dilakukan pimpinan sebelumnya," kata Amirus Saleh kepada Antara.
Bantuan guru mengaji di Kabupaten Pamekasan ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian terhadap para pengajar membaca Alquran dengan alasan karena mereka memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami pendidikan agama.(rr)

Tidak ada komentar: