VIVAnews
- Sengketa pengelolaan dan pembinaan antara Universitas dan Yayasan
Universitas Trisakti sudah diputuskan pengadilan. Pengadilan memutuskan
kemenangan di pihak Yayasan Trisakti. Atas kemenangan ini, pihak yayasan
dan pengadilan rencananya akan melakukan eksekusi pada Rabu 6 November
2013.
“Kami mendapat informasi
bawa Yayasan Trisakti bersama PN Jakarta Barat akan kembali melakukan
upaya eksekusi terhadap kampus ini," kata Ketua Pemulihan dan Informasi
Universitas Trisakti, Advendi Simangunsong, Selasa, 5 November 2013.
Advendi menyayangkan
karena saat ini Trisakti dalam proses peralihan dari kampus swasta
menjadi negeri. "Ini akan sangat mempengaruhi proses peralihan status
kampus ini," ungkapnya.
Konflik terkait dengan
pengelolaan dan pembinaan antara Universitas dan Yayasan telah
berlangsung sejak empat tahun lalu. Untuk menyelesaikan sengketa telah
dicapai keputusan bersama dan ditandatangani oleh empat komponen yang
mewakili Civitas Akademika Usakti.
"Semua sepakat dan
mendeklarasikan dengan menyerahkan seluruh sumber daya manusia, aset dan
keuangan Usakti kepada Pemerintah RI. Dan keinginan tersebut telah
direspon secara positif oleh pemerintah," papar Advendi. Keempat
komponen yang menyetujui itu yakni Senat Usakti, Majelis Guru Besar
Usakti, Rektorat dan Forum Komunikasi Karyawan Usakti.
Sementara itu, Wakil
Rektor I, Prof Yuzwar Z Basri mengungkapkan, pihaknya telah meliburkan
mahasiswa, hari ini. Ini untuk menghindari kejadian yang tidak
diinginkan.
"Kami khawatir
pelaksanaan eksekusi berpotensi mengundang kerusuhan. Namun, Senat,
Majelis Guru Besar, pimpinan serta karyawan Trisakti akan tetap berada
di kampus, untuk mempertahankan kampus milik negara ini," tegas Yuzwar.
(one)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar