VIVAnews - Ahmad Fathanah Senin lalu telah divonis
14 tahun penjara atas kasus korupsi. Istrinya, Septi Sanustika,
mengaku pasrah jika rumah yang ditempatinya ikut disita negara.
Septi, saat ditemui VIVAnews, di kediamannya di kawasan
Permata Depok Bloh H2 no 14, Citayam Depok, Selasa 5 November 2013,
mengaku meski siap, tapi dirinya mengatakan belum tahu akan pindah ke
mana.
"Siap sih, Insya Allah, ya cuma bisa pasrah. Kalau memang
rumah ini nantinya disita negara, ya mau enggak mau dong saya harus
pindah. Tetapi, belum tahu pindah ke mana. Ya, lihat nanti saja," kata
pelantun dangdut.
Lantaran sang suami divonis cukup berat, Septi pun mengaku dirinya
harus lebih berupaya keras mencari nafkah. Sebab, ia dan putri semata
wayangnya kini tak bisa bergantung pada sang suami.
"Ya, sekarang saya lebih fokus saja cari duit. Bapak kan nggak
ninggalin apa-apa. Lagian, yang dibalikkan sama KPK kan cuma cincin
kawin. Kalau dijual, ya nggak cukuplah buat kita makan sebulan. Ada juga
mobil, tetapi enggak mau dijual. Biar saya cari uang sendiri dulu,"
tuturnya.
Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap impor daging sapi divonis 14
tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus tindak pidana korupsi dan
pencucian uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar