BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 01 November 2013

KPU Didesak Benahi DPT Pemilu 2014

Oleh: Marlen Sitompul
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak menyelesaikan persoalan DPT (daftar pemilih tetap) sehingga tidak lagi terjadi penundaan pengumuman.

“Mereka harus serius dan membuat langkah nyata untuk memperbaiki persoalan yang ada,” ujar Wakil Sekjen Perindo Hendrik Kawilarang Luntungan di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

KPU mesti tegas dan segera membuat aturan yang memungkinkan bagi pemilih tidak terdaftar dapat menggunakan KTP untuk menggunakan haknya nanti.

Hendrik berpendapat persoalan DPT bisa segera dibereskan dengan peran aktif Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri turun langsung untuk menyelaraskan data-data sesuai dengan yang dimiliki oleh instansi KPU.

“KPU dalam menentukan DPT perlu menyesuaikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki Kemendagri," tegas caleg Hanura dari daerah pemilihan Sulawesi Utara ini. [rok]

Tidak ada komentar: