VIVAnews - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, mengatakan penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas dengan tersangka AQJ, anak musisi Ahmad Dhani.
Sambodo menjelaskan, saat ini berkas AQJ sudah 75 persen diselesaikan dengan lima alat bukti yang ada mulai dari saksi, surat, dan petunjuk keterangan tersangka yang sudah didapatkan.
"Saat ini sedang kita rangkum menjadi satu berkas. Mohon doa restu mudah-mudahan minggu depan atau paling lambat dua minggu lagi berkas kita serahkan ke JPU kejaksaan," ujar Sambodo, Jumat 1 November 2013.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa AQJ di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, AQJ mengakui jika saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer tidak konsentrasi. Baca kronologi versi AQJ lengkapnya di sini
Kecelakaan maut terjadi pada 8 September 2013 di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Akibat peristiwa tersebut tujuh orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka berat hingga ringan. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar